Sediaan farmasi adalah istilah yang mencangkup segala bentuk produk farmasi mulai dari obat, bahan obat, obat tradisional hingga kosmetika. Istilah ‘sediaan farmasi’ sendiri sudah ditetapkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian.
Pada artikel berikut ini dibahas serangkaian jenis sediaan farmasi beserta contoh penggunaannya.
Jenis Sediaan Farmasi
Sediaan farmasi adalah empat jenis bentuk obat yang umumnya diketahui oleh masyarakat luas. Berikut adalah penjelasan singkatnya.
1. Sediaan Obat
Sediaan obat adalah sediaan farmasi yang memiliki variasi bentuk serta kegunaannya masing-masing. Berikut adalah beberapa contoh dari sediaan obat yang ada.
- Pulvis (serbuk)
Jenis pulvis/serbuk adalah campuran serbuk kering obat atau zat kimia yang dibuat dengan proses penghalusan. Sediaan pulvis umumnya adalah obat pemakaian luar seperti vitamin serbuk dan bedak tabur.
- Pulveres (serbuk bagi)
Pulveres adalah bentuk sediaan obat serbuk yang bobotnya dibagi sesuai dengan dosis dan dibungkus dengan pengemas sekali minum. Contoh dari sediaan ini adalah puyer.
- Tablet
Tablet adalah jenis sediaan farmasi padat yang dibuat dengan metode kempa dan granulasi. Umumnya tablet berbentuk tabung pipih dengan permukaan rata atau cembung. Tablet bisa mengandung satu atau lebih jenis obat dengan atau tanpa zat tambahan.
- Pil
Pil adalah bentuk sediaan pemakaian oral yang berbentuk bulat dan umumnya lebih kecil dari ukuran tablet dan kapsul.
- Kapsul
Kapsul merupakan bentuk sediaan obat oral yang memiliki cangkang yang mampu larut dalam air dan di dalamnya terdapat jenis sediaan serbuk atau lainnya.
- Kaplet (kapsul tablet)
Kaplet adalah sediaan farmasi yang memiliki bentuk kombinasi dari tablet dan kapsul. Kaplet tidak memiliki pembungkus seperti tablet namun bentuknya menyerupai kapsul.
- Larutan
Sediaan obat jenis larutan memiliki bentuk cairan dengan kandungan satu atau lebih jenis obat atau zat kimia yang mampu terlarut dalam air. Berdasarkan penggunaannya, jenis sediaan larutan dibagi menjadi dua yaitu larutan oral dan larutan topikal/kulit.
- Suspensi
Suspensi adalah sediaan jenis cair yang mengandung zat padat tidak larut terdispersi pada fase cair. Contoh dari suspensi adalah obat maag, antibiotik dan lotion.
- Emulsi
Sediaan emulsi adalah campuran dari dua fase pada proses dispersi yaitu fase cairan yang terdispersi halus pada fase cairan lainnya. Obat emulsi juga terdiri dari dari dua jenis yaitu emulsi oral dan topikal.
- Galenik
Galenik adalah jenis sediaan obat yang terbuat dari bahan baku sari hewani atau nabati.
- Ekstrak
Ekstrak merupakan obat konsentrasi pekat yang diperoleh dari proses ekstraksi zat dari simplisia nabati atau hewani dengan menggunakan zat pelarut.
- Infusa
Sediaan infusa adalah jenis sediaan cair yang terbuat dari proses ekstraksi simplisia nabati dengan menggunakan air pada suhu dan waktu tertentu.
- Imunoserum
Imunoserum adalah sediaan yang mengandung imun yang diperoleh dari serum hewan melalui proses pemurnian. Contoh dari sediaan ini adalah antitoksin.
- Salep
Obat salep merupakan jenis sediaan dengan tekstur tidak terlalu padat. Salep termasuk obat pemakaian luar yang digunakan dengan cara mengoles pada permukaan kulit.
- Injeksi
Injeksi adalah sediaan cair steril berupa larutan, emulsi, atau suspensi, yang dipakai dengan cara penyuntikan melalui saluran infus atau alat suntik.
2. Bahan Obat
Bahan obat adalah segala jenis bahan baku sediaan farmasi yang digunakan dalam pembuatan obat yang diolah berdasarkan standar dan prosedur yang berlaku. Di Indonesia sendiri, bahan baku obat yang ada dua jenis yaitu bahan baku lokal serta bahan baku obat turunan Kina, Iodium dan herbal.
Contoh bahan baku obat lokal adalah paracetamol dan produk-produk eksipien seperti amilum manihot, sorbitol, dan talkum. Sedangkan bahan baku turunan Kina dan lainnya adalah fraksi bioaktif kayu manis, banaba dan mahkota dewa.
3. Obat Tradisional
Obat tradisional adalah sediaan farmasi yang dibuat dari bahan atau ramuan dari tumbuhan, hewan mineral, sari-sarian, atau campuran bahan lain yang biasa digunakan oleh masyarakat sesuai dengan standar kesehatan yang telah ditetapkan. Jenis obat tradisional dibagi menjadi tiga, yaitu:
- Jamu
Jamu adalah jenis obat tradisional dengan bahan dasar tanaman tradisional dalam bentuk serbuk, pil, dan larutan. Dalam kemasan produk, Anda akan menemukan simbol gambar pohon hijau untuk menandai bahwa produk ini adalah jamu.
- Obat Herbal Terstandar
Obat ini adalah sediaan yang terbuat dari ekstrak tanaman obat, binatang, dan juga mineral dengan melalui proses teknologi yang maju. Simbol dari jenis obat tradisional ini adalah tiga bintang.
- Fitofarmaka
Fitofarmaka adalah jenis obat tradisional yang sejajar dengan obat modern karena telah melalui proses standarisasi yang teruji klinik dan didukung oleh bukti ilmiah. Fitofarmaka memiliki simbol salju berwarna hijau.
4. Kosmetika
Kosmetika adalah sediaan farmasi atau campuran yang digunakan pada pemakaian luar, gigi, dan rongga mulut dengan fungsi yang bermacam-macam. Mulai dari membersihkan, memberi aroma wangi, menambah daya tarik, hingga melindungi dan memelihara kecantikan tubuh.
Jenis kosmetika sendiri pun bervariasi. Berdasarkan kegunaannya bagi kulit, kosmetika dapat dibagi menjadi dua, yaitu skincare dan makeup.
Itulah serangkaian sediaan farmasi, jenisnya, lengkap beserta bentuk sediaan obat. Semoga artikel ini bisa menambah referensi Anda.