Konstruksi adalah terminologi yang biasa dikaitkan dengan pembangunan. Kata ini memiliki beberapa arti yang berbeda berdasarkan konteksnya. Konstruksi adalah unsur yang penting untuk mewujudkan hasil bangunan yang sesuai dengan rencana. Namun demikian, apakah arti dari konstruksi itu sendiri?
Ada banyak sekali istilah yang juga berkaitan dengan konstruksi seperti perusahaan konstruksi, jasa konstruksi, proyek konstruksi dan manajemen konstruksi.
Pada artikel berikut ini akan dibahas makna dari masing-masing istilah tersebut, begitu pula dengan jenis usaha konstruksi yang diatur dalam Undang-undang tentang Jasa Konstruksi (UUJK) di Indonesia serta beberapa contoh jenis konstruksi yang ada.
Pengertian Konstruksi
Pada hakikatnya, konstruksi adalah sebuah susunan atau model dari sebuah sarana dan prasarana yang dibuat sebelum melakukan pembangunan. Dalam konteks yang berbeda, konstruksi bisa diartikan sebagai kegiatan atau aktivitas pembangunan dengan menggunakan jasa kontraktor atau perusahaan konstruksi lainnya.
Sedangkan dalam konteks arsitektur dan sipil, konstruksi bisa merujuk kepada artian satu atau lebih objek bangunan atau infrastruktur itu sendiri. Jika dapat disimpulkan, konstruksi adalah keseluruhan yang mencakupi kegiatan bangun-membangun serta objek bangunan yang di dalamnya memiliki beberapa bagian struktur.
Istilah-istilah dalam Konstruksi
Selain makna dari konstruksi secara tunggal, ada juga beberapa istilah lain yang sering dikaitkan dengan kata konstruksi. Berikut ini adalah istilah-istilah tersebut beserta pengertiannya.
1. Perusahaan Konstruksi
Perusahaan konstruksi adalah salah satu bentuk usaha pada sektor ekonomi yang fungsi kerjanya berkaitan dengan perencanaan, pembangunan, serta pengawasan sebuah konstruksi sarana dan prasarana untuk kepentingan umum sesuai dengan regulasi dan tata tertib yang telah diatur dalam hukum yang berlaku.
2. Jasa Konstruksi
Dalam Undang-Undang tentang Jasa Konstruksi (UUJK), jasa konstruksi adalah serangkaian layanan jasa konsultasi konstruksi yang meliputi perencanaan pekerjaan, pelaksanaan pekerjaan, dan pengawasan pekerjaan konstruksi. Badan usaha yang bergerak untuk melakukan pekerjaan ini biasa disebut dengan penyedia jasa konstruksi.
3. Proyek Konstruksi
Proyek konstruksi adalah serangkaian aktivitas bangun-membangun fasilitas sarana seperti jalan raya, jembatan, bendungan, gedung, sesuai dengan rencana yang telah dibuat meliputi durasi pembangunan, sumber daya manusia, dan anggaran biaya.
Proyek konstruksi adalah kegiatan dengan sifat waktu yang terbatas atau sementara, tidak berulang, tidak rutin, berdurasi, serta memiliki sumber daya yang sudah ditentukan pada rencana.
4. Manajemen Konstruksi
Manajemen konstruksi adalah penerapan fungsi manajemen seperti perencanaan, pelaksanaan, dan penerapan di sebuah proyek konstruksi secara terstruktur dengan memanfaatkan sumber daya untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan rencana proyek.
Manajemen konstruksi memiliki fungsi kerja yang meliputi pengawasan mutu fisik konstruksi, anggaran biaya, hingga pengawasan durasi pembangunan proyek.
Fungsi Konstruksi pada Sebuah Proyek
Sarana maupun prasarana membutuhkan yang namanya perencanaan —yang mencangkup perhitungan presisi dan rencana tata letak bangunan— sehingga dihasilkan bangunan yang dapat digunakan oleh masyarakat luas. Fungsi konstruksi begitu diperlukan demi kelancaran dan keefektifan pembangunan sebuah proyek.
Adapun fungsi lain dari konstruksi adalah sebagai berikut ini.
- Memberikan gambaran perancangan bangunan yang efektif dan efisien
- Memberikan estimasi anggaran biaya untuk pembelanjaan material dan pemilihan jenis material yang dibutuhkan
- Memberikan perhitungan dalam segi pembangunan yang presisi
Baca Juga: Tower Crane – Pengertian, Jenis, Bagian, Cara Kerja
Jenis-jenis Usaha Jasa Konstruksi
Sama seperti badan usaha pada sektor ekonomi lainnya, penyedia jasa konstruksi atau perusahaan konstruksi ada yang berbentuk perseorangan serta ada yang berbentuk badan usaha.
Usaha perseorangan pada umumnya melakukan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dengan resiko yang kecil, budget yang rendah, serta teknologi yang sederhana. Sedangkan badan usaha umumnya mengerjakan proyek dengan resiko lebih besar dan butuh perencanaan serta pengawasan yang besar pula.
Jenis-jenis usaha jasa konstruksi yang ada di Indonesia sendiri sudah diatur pada UU No. 18 tahun 1999. Terdapat tiga jenis usaha jasa konstruksi, antara lain:
1. Perencana konstruksi
Perencana konstruksi adalah jenis usaha yang menyediakan jasa serangkaian pekerjaan sebelum pembangunan konstruksi.
Rangkaian kerja dari jasa ini biasanya meliputi, studi pengembangan, penyusunan kontrak kerja konstruksi, penentuan anggaran biaya, estimasi durasi pembangunan, survei dampak pada lingkungan, keamanan, serta penjagaan kenyamanan ruang publik. Pada umumnya, perencana konstruksi dikenal juga dengan istilah Konsultan Perencana.
2. Pelaksana konstruksi
Pelaksana konstruksi adalah penyedia jasa pembangunan konstruksi dengan fungsi kerja yang meliputi persiapan lapangan, pembangunan, hingga penyerahan hasil konstruksi yang sudah menjadi bentuk bangunan atau lainnya. Umumnya pekerjaan ini disebut juga dengan Kontraktor Konstruksi.
3. Pengawasan konstruksi
Pengawasan konstruksi merupakan jenis usaha jasa konstruksi yang memberikan layanan untuk mengawasi sebagian atau keseluruhan pengerjaan proyek mulai dari awal ketika proses penyiapan lapangan hingga penyerahan hasil akhir konstruksi. Fungsi kerja ini dikenal dengan sebutan Konsultan Pengawas.
Beberapa Contoh Jenis Konstruksi
Pada dasarnya, bangunan yang memiliki rancangan ruang serta memiliki model awal yang sudah direncanakan secara presisi dapat disebut dengan konstruksi. Namun demikian, di sini ada beberapa kategori jenis konstruksi yang biasa ditemukan di sekitar kita.
1. Konstruksi gedung
Konstruksi gedung adalah konstruksi yang direncanakan sebagai bangunan dengan beberapa fungsi untuk digunakan oleh masyarakat umum, contohnya seperti pusat perbelanjaan, gedung kantor, gedung kuliah, dan rumah sakit.
2. Konstruksi teknik
Konstruksi teknik meliputi konstruksi-konstruksi infrastruktur seperti jalan raya, jembatan, dan bendungan. Konstruksi teknik dapat dibedakan menjadi dua jenis, konstruksi jalan dan konstruksi berat.
3. Konstruksi industri
Konstruksi industri merupakan konstruksi pembangunan proyek-proyek pabrik, seperti pertambangan mineral, minyak, dan gas.
Itulah pembahasan singkat mengenai konstruksi, mulai dari pengertian dari konstruksi sendiri, istilah-istilah terkait, jenis usaha jasa konstruksi, hingga beberapa contoh jenis konstruksi.
Konstruksi memang sudah tak asing lagi jika dikaitkan dengan sebuah kegiatan pembangunan fasilitas umum. Dengan adanya konstruksi, proses pembangunan proyek mampu menjadi lebih efisien dan efektif.